Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005
 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan 
Direktorat  Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
mempunyai  tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan 
standardisasi teknis  di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga 
kependidikan pendidikan  anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan 
menengah, dan pendidikan  nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
 yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang  
memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini  
juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda  
(double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di  
beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi  
jumlah PTK secara riil.
1. NUPTK SMS GETAWAY
Caranya kirim sms ke no: 081218582888 Format Pengiriman: Nuptk#nama lengkap#tempat lahir#tanggal lahir
Contoh: Nuptk#SMANSA#GUNUNGSITOLI#17-08-1945
2. NUPTK Browser
Caranya:
- Download aplikasi NUPTKWebBrowser atau klik disini
- Jalankan aplikasi tersebut di komputer anda.
- manfaatkan fasilitas search engine berdasarkan nama, sekolah, tempat lahir dan lain-lain.
- Untuk pencarian berdasarkan Sekolah/Madrasah, pilih sekolah yang dimaksud kemudian klik tombol Cari. Tekan tombol Detail untuk melihat daftar PTK yang ada di sekolah tersebut.
KOMENTARI "Cara Mengetahui NUPTK"
 

1 komentar:
NUPTK itu apa sih?? saya kok blm paham... -_-
Posting Komentar